Load SIMDes Ver 1.2

Berita

Bimtek Aplikasi E-Proposal (Permohonan Penyaluran, Penerimaan, Pencairan DD/ADD & BHPRD)

Pandeglang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kab. Pandeglang meluncurkan aplikasi e-Proposal.

Aplikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka meminimalisir penyimpangan dan optimalisasi penggunaan dana desa. Adapun aplikasi tersebut di develop oleh perusahaan (TEMAN DESA) salah satu perusahaan yang fokus dalam Sistem Informasi Manamajemen Pemerintahan Desa.

Teman Desa merupakan konsep sistem yang berbasis Komputer dan teknologi informasi yang khusus diciptakan untuk memudahkan kinerja perangkat desa sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik, efektifitas pelaksanaan pemerintahan, efesiensi keuangan yang akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengembangan dan pembuatan sistem ini merupakan kreatifitas yang bertujuan membantu dan mensukseskan pelaksanaan dan penggunaan dana desa yang sudah dialokasikan oleh pemerintah pusat. Sistem ini kami kembangkan bedasarkan peraturan-peraturan dari kementerian terkait dan jika ada rencana pengembangan dari sistem yang sudah ada sistem manajemen desa ini merupakan dasar dari kabupaten untuk membuat dan melaksanakan e-goverment Kabupaten. Beberapa Produk dan Layanan Teman Desa ; e-Proposal, e-Bumdes, Pasar Desa, dan App Desa (SIMDes), adapun layanan ; Konsultasi dan Pendampingan, Pelatihan, Pembuatan web Portal desa, Pembuatan Aplikasi Desa, Audit & Evaluasi, dan Strategi Pemasaran.

 

Kepala DPMPD Kab. Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, pencairan dana desa yang terlambat disebabkan karena panjangnya proses pengajuan. Sebelumnya di serahkan ke DPMPD, pengajuan terlebih dahulu diverifikasi oleh kecamatan. "Dengan e-Proposal kami yakin akan memutus rantai panjang dalam proses permohonan penyaluran dan penerimaan  DD/ADD & BHPRD, yang biasanya sembilan hari bisa dipangkas, cukup 2 hari." kata Taufik.

Dengan aplikasi ini, desa akan langsung membuat pengajuan yang langsung dapat diverifikasi oleh kecamatan dan DPMPD.

"Kita tinggal Ceklis jika sdah benar dan jika ada kesalahan langsung dapat disampaikan juga pada aplikasi dengan adanya notifikasi (SMS Gateway) yang masuk kedalam no HP masing-masing operator desa, jadi tidak perlu bolak balik ke Kecamatan dan DPMPD," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap, e-Propsal akan bermanfaat bagi pengelolaan dana desa menjadi optimal, transparan dan efisien, baik dari segi waktu maupun penggunaan alat tulis. "Dengan cara ini akan meminimalisir penggunaan kertas, biaya transportasi, dan waktu yang lebih cepat," katanya.

Pada kesempatan kali ini, tim teknis (Technical Support) Teman Desa sebagai PM (Project Manager) dalam kegiatan tersebut di Pimpin oleh : PIPIH HARIYADI, S.Kom. sebagai Staf Ahli Teman Desa memberikan bimbingan teknis kepada operator desa sebanyak 326 Desa dan Satgas kecamatan se-kab. Pandeglang sebagai tim verifikator tingkat kecamatan, dan tim verifikator DPMPD tingkat kabupten. Beberapa hal yang menjadi penekanan dalam Bimtek tersebut adalah : Desa dapat menggunakan aplikasi e-Proposal  dan Running Well.
 

Sumber lain: https://bantenhits.com/2018/04/17/dpmpd-pandeglang-luncurkan-e-proposal-ini-manfaatnya-bagi-desa/

Share:

Komentar :


Top