Load SIMDes Ver 1.2

Berita

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYAMPAIAN DAN PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA  (RKPDESA) TAHUN ANGGARAN 2025

Kepala Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Madra'i, SE memimpin Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penyampaian dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Tahun Anggaran 2025, Rabu (02/10/2024) di Ruangan Rapat/ Aula Kantor Desa Citeras.

Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penyampaian dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Tahun Anggaran 2025, diikuti oleh Kepala Desa Citeras, Kasi Ekbang Kecamatan, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Babinkamtibmas, RT dan RW, serta undangan lainnya.

Musdes ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi masyarakat terkait prioritas pembangunan di tahun 2025 serta mengevaluasi rancangan RKP oleh Tim Penyusun agar dapat menghasilkan program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat khususnya masyarakat desa Citeras.

Share:

Komentar :


Top